Selasa, 27 Agustus 2019

JALAN RAWAN JADI MENAWAN KP.SANGHIYANG - PASEGAN


Kp. Sanghiyang dan Kp.Pasegan sebuah daerah diwilayah Desa Cipatat paling selatan yang berbatasan langsung dengan Desa Citatah yang terdiri dari 2 Rukun Warga yaitu RW.17 dan RW.20. 
Di Kp. Sanghiyang dan Kp. Pasegan ini menyimpan potensi yang cukup besar, disana terdapat tambang batu kapur yang dimiliki perusahaan besar skala nasional. Pada umumnya masyarakat berprofesi sebagai buruh tambang dan juga sebagai petani sayuran.



Akses yang cukup jauh dipegunungan, dan harus melalui jalan diwilayah Desa Citatah, serta disertai kondisi jalan yang rusak menjadikan kehidupan di Kp. Pasegan ini cukup berat.  Apabila musim hujan jalan yang dilalui berupa bebatuan licin yang menuntut kosentrasi ekstra bagi semua pengendara, begitu juga apabila musim kemarau debu tebal sudah menjadi hal lumrah bagi pengguna jalan.

Melihat hal tersebut, Pemerintah Desa Cipatat berupaya secara bertahap untuk memperbaiki dan membangun sarana jalan tersebut dengan mengadakan pengaspalan jalan desa melalui Anggaran Dana Desa tahap 2 tahun Anggaran 2019.

Akhirnya pada bulan Agustus 2019 ini, realisasi pengaspalan jalan ini dapat dilaksanakan.
Mudah-mudahan dengan akses jalan yang sudah baik ini, mampu meningkatkan taraf hidup dan kemudahan akses bagi masyarakat Kp. Pasegan khususnya, umumnya bagi semua pengguna jalan. Semoga!!!







Tidak ada komentar:

Posting Komentar