Senin, 03 Februari 2020

PENGEMBANGAN SARANA DAN PRASARANA AIR BERSIH DI KP. CIMERANG RW.05 DAN KP. CIPARANG RW.07 DESA CIPATAT

Air merupakan kebutuhan primer mahluk hidup, baik untuk minum, mandi ataupun kebutuhan lainnya. Keberadaan air bersih menjadi hal yang vital bagi kelangsungan hidup.

Begitu juga keberadaan sumber air bersih yang mudah diakses di Kp. Cimerang RW.05 dan di Kp. Ciparang RW.07 sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah Desa Cipatat menganggarkan untuk melengkapi sarana dan prasarana air bersih yang ada di kedua wilayah  tersebut yang bersumber dari anggaran Dana Desa tahap 3 yaitu dengan membangun bak penampungan air (toren air) sekaligus pipanisasi ke rumah-rumah warga.



Kp. Cimerang RW.05









  Kp. Ciparang RW.07



NORMALISASI IRIGASI TEKHNIS HM.51 (PKT) DESA CIPATAT


 Sambutan dan Arahan dari Danramil Cipatat

Sambutan dan Arahan dari Kapolsek Cipatat


Visualisasi Kondisi Saluran Irigasi Sebelum dilaksanakannya Normalisasi (PKT)  :























Visualisasi Selama Proses Pelaksanaan Kegiatan Normalisasi Irigasi (PKT) :























































Visualisasi Kondisi Irigasi Teknis Setelah Dilaksanakannya Normalisasi :




























Visualisasi Pembayaran Upah (HOK) :