Kp. Sanghiyang dan Kp.Pasegan sebuah daerah diwilayah Desa Cipatat paling selatan yang berbatasan
langsung dengan Desa Citatah yang terdiri dari 2 Rukun Warga yaitu RW.17 dan
RW.20.
Di Kp. Sanghiyang dan Kp. Pasegan ini menyimpan potensi yang cukup besar, disana terdapat
tambang batu kapur yang dimiliki perusahaan besar skala nasional. Pada umumnya
masyarakat berprofesi sebagai buruh tambang dan juga sebagai petani sayuran.
Akses
yang cukup jauh dipegunungan, dan harus melalui jalan diwilayah Desa Citatah,
serta disertai kondisi jalan yang rusak menjadikan kehidupan di Kp. Pasegan ini
cukup berat. Apabila musim hujan jalan
yang dilalui berupa bebatuan licin yang menuntut kosentrasi ekstra bagi semua
pengendara, begitu juga apabila musim kemarau debu tebal sudah menjadi hal
lumrah bagi pengguna jalan.
Melihat
hal tersebut, Pemerintah Desa Cipatat berupaya secara bertahap untuk
memperbaiki dan membangun sarana jalan tersebut dengan mengadakan pengaspalan jalan desa melalui Anggaran Dana Desa tahap 2 tahun Anggaran 2019.
Akhirnya
pada bulan Agustus 2019 ini, realisasi pengaspalan jalan ini dapat dilaksanakan.
Mudah-mudahan
dengan akses jalan yang sudah baik ini, mampu meningkatkan taraf hidup dan
kemudahan akses bagi masyarakat Kp. Pasegan khususnya, umumnya bagi semua
pengguna jalan. Semoga!!!