Rumah bisa dikatakan layak huni apabila memenuhi persyaratan keselamatan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan para penghuninya. Di sisi lain, ternyata masih banyak pula khalayak yang kurang peduli dengan kondisi tempat tinggalnya.
Banyak faktor penyebab masyarakat mempunyai rumah yang tidak layak huni, tapi salah satu penyebab utama tentu saja faktor ekonomi.
Di wilayah desa Cipatat yang terdiri dari 21 RW, ada beberapa rumah masyarakat yang dikategorikan tidak layak huni, baik itu dari faktor keamanan maupun kesehatan dari bangunan rumah tersebut. Akhirnya Pemerintah Desa Cipatat menganggarkan untuk perbaikan rumah tersebut yang bersumber dari Dana Desa tahun Anggaran 2019 ini.
Pembangunan Rumah Tidak Layak huni ini memang diakui tidak bisa mencover seluruh keinginan dari sang pemilik rumah, tetapi yang terpenting faktor minimal dari kelayakan sebuah rumah bisa terpenuhi.
Mudah-mudahan dengan dilaksanakan pembangunan rumah tidak layak huni ini dapat membantu masyarakat dan sekaligus juga bisa meningkatkan taraf ekenomi masyarakat kedepannya.